DPP Lembaga Investigasi Negara Soroti Lemahnya Pengungkapan Korupsi di Papua Barat Daya, Ketum R.I. Wiratmoko: Kami Akan Kawal Sampai ke Presiden!
Sorong, Papua Barat Daya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyoroti tajam lemahnya pengungkapan tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan.
Ketua Umum LIN, Robi Irawan Wiratmoko, S.T., menegaskan bahwa temuan dari DPD LIN Papua Barat Daya sangat banyak dan didukung data valid, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024/2025 yang belum ditindaklanjuti secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami sebagai lembaga fungsi kontrol sangat menyayangkan, ada apa ini? Temuan BPK sangat jelas, tapi tindak lanjutnya tidak terlihat,” ujar Robi Irawan Wiratmoko dengan nada tegas.
*Dua Temuan Fantastis Jadi Sorotan*
Robi membeberkan sejumlah temuan yang telah dilaporkan DPD LIN Papua Barat Daya kepada DPP:
1. Belanja Sewa Kendaraan Janggal: Belanja sewa kendaraan bermotor pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sorong mencapai *Rp 4,06 Miliar* yang dinilai tidak wajar.
2. Proyek PUPR Papua Barat Daya Rp 3,3 Miliar Bermasalah: Temuan LHP BPK Tahun 2025 pada Dinas PUPR Papua Barat Daya terkait kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 9 paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi senilai *Rp 3.332.326.000.*
“Kami menduga bila tidak ditindaklanjuti, berarti ada permainan antara APH. Ini yang menjadi sorotan utama DPP LIN,” tegasnya.
*Kasus Dana Operasional Sorsel Menguap*
Selain itu, Robi juga mempertanyakan kejelasan kasus dugaan Tipikor dana operasional Kabupaten Sorong Selatan. Menurutnya, semua pihak sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Sorong, namun hingga kini tidak ada keterbukaan informasi kepada publik.
“Sudah sampai di mana prosesnya? Keterbukaan ke publik tidak ada. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ungkapnya.
*Ancaman Lapor ke Pusat: Kejagung, KPK, dan Mabes Polri*
DPP LIN tidak akan tinggal diam. Robi menegaskan akan mengawal semua temuan ini hingga ke tingkat pusat.
“Temuan BPK ini harus menjadi pintu masuk bagi APH untuk mengungkap kerugian uang negara. Bila APH di daerah kurang mampu, kami akan kawal langsung ke Kejaksaan Agung Jampidsus, Jamwas, KPK, dan Mabes Polri. Lembaga Investigasi Negara tidak main-main,” ancam Robi.
Ia juga menegaskan, jika ditemukan adanya oknum APH yang bermain dalam kasus ini, LIN tidak akan segan melaporkannya.
Ketua Umum LIN ini juga menaruh harapan besar kepada Kapolda Papua Barat Daya yang baru, serta Kejari Sorong dan Kejati Papua Barat, untuk lebih serius melihat temuan BPK dari tahun 2023 hingga 2025.
“Jangan kalau kami tanya, jawabannya sudah dikembalikan ke kas daerah. Pembuktian harus dijawab ke publik, dilengkapi dengan dokumen pengembalian yang sah,” pintanya.
Di akhir pernyataannya, Robi menegaskan bahwa LIN tidak mencari-cari kesalahan, namun sebagai lembaga yang diakui negara di bidang investigasi, pihaknya tetap berpegang pada AD/ART, visi-misi, dan asas praduga tak bersalah.
“Kami bersuara karena kami memegang data,” tutup orang nomor satu di Lembaga Investigasi Negara tersebut.(Red)

