Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Izin Belum Terbit, Jangan Beraktivitas Dulu!
BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengeluarkan ultimatum tegas kepada para penambang dan warga agar tidak melakukan aktivitas pertambangan apapun di kawasan perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, sebelum seluruh legalitas dan perizinan resmi diterbitkan.
Penegasan keras tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, Kamis (8/10/2026).
Patroli Gabungan: DAS Kampak Kosong, Tak Ada Aktivitas
Yos mengatakan, untuk memastikan situasi di lapangan, personel gabungan dari Sat polairud Polres Bangka Barat, Pos Pangkalan Sandar Jebus Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Polsek Jebus kembali diterjunkan melakukan patroli dan pemantauan langsung di perairan DAS Kampak.
Hasilnya, lokasi dalam keadaan steril dan kondusif.
“Dari hasil patroli dan pemantauan, tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah perairan DAS Kampak,” tegas Yos.
Patroli intensif tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB dan situasi terpantau aman terkendali.
Izin Masih Diurus, Belum Bisa Jadi Alasan
Dalam patroli tersebut, petugas juga berdialog dengan warga di sekitar lokasi. Diketahui pihak desa memang sedang dalam proses pengurusan perizinan pertambangan.
Namun, Yos menegaskan proses pengurusan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menambang.
“Informasinya dari pihak desa sudah mengurus perizinan. Tetapi karena legalitasnya belum jelas dan belum terbit, kami tegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menekankan, hukum tidak mengenal istilah mendahului legalitas. Semua harus menunggu sampai izin resmi keluar.
“Tunggu sampai legalitasnya terbit dan jelas. Sebelum itu, jangan ada aktivitas pertambangan. Ini penegasan kami kepada warga dan para penambang,” pungkas Yos dengan nada tegas.
Polres Bangka Barat memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin dan tindakan tegas untuk mencegah aktivitas ilegal sebelum seluruh persyaratan hukum terpenuhi.
(Sumber Humas Polres Bangka Barat)

